KEBIASAAN
AMAL TETAP DILAKUKAN
DI ALAM BARZAKH
(
Ihya, ulumiddin ).
Abu
Said Al Harkusyi r.a. berceritra :
Di Mesir ada seorang penampung dana
untuk kaum dlu’afa’,
Pada suatu hari ada istri lelaki miskin
melahirkan putranya tetapi sepeser pun tak punya biaya kelahiran putranya,
Maka lelaki miskin tersebut datang
kepada penampung dana dan diajaknya mendatangi para aghniya’ untuk mencari sumbangan tetapi gagal,
tidak satupun orang yang memberi bantuan,
Mereka berdua tak putus asa ,
Mereka berdua lalu menziarahi makam
seorang muslim yang terkenal pada masa hidupnya gemar bersedekah.
Ia duduk di samping makamnya seraya berkata :
“Semoga Alloh merahmatimu,
Dulu semasa hidup engkau suka
berderma,
Hari ini aku telah berkeliling mencari
dana untuk seorang bayi yang baru lahir tetapi tiada seorang pun yang membantu”,
Alloh menampakkan kekuasaanNya, (
percaya tak percaya ),
Lelaki yang telah meninggal itu tiba-tiba
keluar dari kuburnya dan mengeluarkan uang satu dinar dari sakunya dan membaginya menjadi dua,
Satu bagian ia serahkan kepada si miskin tersebut , sedang sisanya ia simpan,
Kemudian ia berkata :
“Uang ini aku
pinjamkan kepadamu, Bayarlah setelah Alloh memberimu
rizki”,
Orang miskin itu menerimanya dan kembali
ke rumahnya lalu memanfaatkan uang tersebut sesuai dengan kebutuhannya,
Pada malam harinya sang pencari dana
bermimpi bertemu dengan si Dermawan yang telah diziarahinya tersebut,
Mereka berbincang dalam mimpi
:
Dermawan
yang diziarahi tersebut
berkata :
“Kami mendengar semua yang engkau ucapkan,
Tetapi kami tidak diizinkan
untuk menjawab
Tolong , datanglah ke rumahku dan katakan kepada anak-anakku agar mereka menggali tanah di bawah
tungku perarian, di sana ada kotak yang
berisi uang 500
dinar,
Serahkan uang tersebut
kepada lelaki miskin yang
punya anak yang
baru lahir”
Keesokan harinya ia mengunjungi rumah al
marhum dan menceriteakan mimpinya kepada
anak-anaknya,
Setelah mendengar ceritanya , mereka berkata :
“Tunggu sebentar ,
Mereka segera menggali tanah di bawah
tungku perapian dan betul menemukan uang tersebut tepat seprti yang dituturkan dalam mimpi.
Mereka menyerahkan uang tersebut kepada
sang penapung dana.
Sang penampung dana berkata :
“Ini uang warisan, milik kalian, mimpi
tidak dapat dijadikan sumber hukum”.
Mereka menjawab :
“Ayah kami miskin, beliau telah
meninggal, dulu ketika hidupnya suka bersedekah, apakah kami yang hidup ini
tidak mau berderma
?
Mereka memaksanya untuk menerima uang
tersebut dan ia pun lalu menerimanya,
Uang tersebut diberikan kepada si miskin
yang anaknya baru lahir dan ia ceritakan asal usul uang tersebut,
Lelaki miskin itu hanya mengambil 1
dinar kemudian membaginya menjadi 2 bagian,
Yang setengah dinar untuk mengembalikan
hutangnya dan yang setengah dinar disimpannya,
Ia berkata :
Setengah dinar ini cukup bagi kami dan
sisanya sedekahkanlah kepada para faqir – miskin yang sangat membutuhkan.
Abu Said (perowi hadits) berkata :
Aku tidak tahu di antara mereka siapakah
yang paling dermawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar